Translate

Rabu, 10 April 2013

TINGKAT KRIMINALITAS DI DESA KERTAJAYA

TINGKAT KRIMINALITAS DI DESA KERTAJAYA
 
Desa kertajaya kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera selatan. Penduduk Desa kertajaya diperkirakan sekitar 5 ribu orang. Pada tahun 2013 ini sudah mencatatkan sebanyak 2 kali kejadian kasus kriminal.
Kasus kriminal yang pertama terjadi pada awal bulan januari 2013 yaitu telah meninggal seorang warga desa kertajaya bernama Elon yang ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Jasad Elon ditemukan oleh salah seorang warga di Kecamatan Sungai Lilin pada saat ia bermaksud memancing disungai. Jasad Elon yang hanyut di sungai dalam kondisi tanpa Kepala ketika di evakuasi oleh pihak berwajib. Jasad Elon yang ditemukan tanggal 9 Januari 2013, selanjutnya di evakuasi di Polres Muba dan sempat bermalam selama 2 hari sejak ditemukan oleh pihak yang berwajib. Pihak berwajib (Polisi) kemudian mengumumkan jasad tanpa kepala dan tanpa identitas tersebut melalui media cetak (koran) kepada warga Muba. Berita media koran yang diketahui oleh keluarganya langsung mendatangi kantor polres muba dan memeriksa ciri-ciri pisiknya serta diyakini bahwa jasad tanpa kepala itu adalah keluarganya yang bernama Elon. Jasad Elon dibawa dan dikuburkan di Desa Kertajaya oleh keluarganya setelah dua hari pasca ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Sungai lilin.
Kasus kriminal yang kedua terjadi pada tanggal 7 April 2013 sekitar pukul 15.00 wib. Kejadian kriminal yang kedua kali dalam tahun 2013 di desa kertajaya ini bermula dari persoalan penebangan kayu dihutan. Kayu yang ditebang dengan maksud untuk dijual. Kayu yang terletak di hutan peninggalan nenek pelaku dan korban yang ditebang oleh orang suruhan korban mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menebang kayu tersebut. Beberapa kali peringatan lisan yang simpaikan oleh pelaku melalui orang yang diutus, pada hari kejadian pelaku memanggil korban kelokasi kayu yang ditebang. Korban yang bernama Sukanto memenuhi panggilan dari pelaku. Pada saat tiba di lokasi penebangan kayu tersebut korban langsung disambut dengan bacokan parang yang dipegang oleh pelaku yang bernama Jamil. Jamil dan sukanto masih berstatus sudara sepupu dari keturunan ayah mereka yang saudara kandung.
Sukanto yang merasa bahwa lahan hutan tempat kayu ditebang adalah miliknya tidak terima dengan seketika kehadirannya di lokasi yang langsung di bacok dengan parang. Sukanto spontan mengelak dari bacokan parang Jamil. Perkelahian terjadi dengan kondisi sukanto yang juga membawa parang pada saat mendatangi lokasi kejadian. Sukanto mengalami luka bacok ditangan kirinya dan beberapa lebam di anggota badan sedang pelaku yang bernama Jamil mengalami luka-luka bacok dikepala, tangan dan kakinya yang berjumlah sekitar 11 luka bacok dibadan jamil.
Pada hari itu juga setelah kejadian sukanto melaporkan kejadian tersebut ke polisi yaitu Polsek Sungai Keruh yang terletak di desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin. Jamil yang mengalami luka-luka di badan akibat perkelahia tersebut langsung dibawa oleh keluarganya kerumah sakit Dr. Muhammad Husein Palembang dan mengalami rawat inap di rumah sakit.
Bagaimana tindak lanjut dari kepolisian (Polsek Sungai Keruh) yang telah menerima laporan dari Sukanto tentang kejadian tindak kriminal perkelahian tersebut. Sampai saat ini tehitung selama 3 hari kejadian yang dilaporkan ke pihak yang berwajib, kasus ini belum ada kejelasannya. Apakah kepolisian menindak lanjuti laporan kejadian tersebut atau sebaliknya, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian kepada kedua orang yang terkait kasus ini. apabila kejadian yang sudah dilaporkan tersebut tidak mendapat tanggapan atau tindak lanjut dari pihak kepolisian yang bersangkutan. Besar kemungkinan tingkat kriminal di tengah masyarakat desa Kertajaya memang kurang perhatian dari pihak yang berwajib.
Selogan instansi Kepolisian yaitu “POLISI MITRA MASYARAKAT” akan mendapat cibiran dari masyarakat se Kecamatan Sungai Keruh.  Kepolisian yang lamban menangani kasus yang terjadi ditengah masyarakat menambah catatan buruk bagi citra kepolisian di daerah. Instansi Kepolisian yang sedang terpuruk sejak akhir tahun 2012 yang lalu selalu mendapat sorotan media-media baik cetak maupun elektronik. Kepolisian yang di beritakan media, terus dikonsumsi oleh masyarakat luas seluruh Indonesia. Praktek kinerja kepolisian di daerah-daerah seluruh Indonesia mendukung paradigma berpikir masyarakat yang sejak dulu terus memandang kepolisian sebagai musuh.